
PT Multi Terminal Indonesia yang merupakan bagian dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau disingkat Pelindo secara konsisten terus berupaya untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Untuk itu Pelindo telah menetapkan bahwa seluruh Insan Pelindo Group DILARANG meminta/menerima dan memberi gratifikasi (hadiah, bingkisan, parsel, dll.) dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung dari stakeholder dan pihak-pihak lainnya termasuk pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M.
Yuk, dukung Pelindo mewujudkan komitmen ini. Jika mengetahui adanya dugaan tindakan gratifikasi dan pelanggaran lainnya seperti pungli dan suap jangan ragu untuk melaporkan hal tersebut melalui kanal Whistleblowing System Pelindo Bersih sebagaimana tertera dalam postingan ini.
Selamat beraktivitas dan untuk kalian yang sedang berpuasa semoga selalu diberikan kelancaran dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan ini ya.
#PelindoBersih
#StopGratifikasi
#Pelindo
#pelindosolusilogistik
#multiterminalindonesia
#BUMNUntukIndonesia
@pelindo
@pelindosolusilogistik